Polsek Sukatani, Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tipu Gelap DPO Polda Lampung

    Polsek Sukatani, Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tipu Gelap DPO Polda Lampung

    PURWAKARTA - Anggota Reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Tipu Gelap yang merupakan DPO dari Polda Lampung.

    Terduga pelaku yang berhasil diamankan yakin berinisial TN (42) warga Desa Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jumat, 27 September 2024.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Purwakarta di Kampung Cikadu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

    "Terduga pelaku ini merupakan DPO dari Polda Lampung dengan kasus penipuan dan penggelapan. Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukatani melaksanakan pengamanan terduga pelaku tersebut dan dibawa ke Mapolsek Sukatani, " ucap Enjang, pada Sabtu, 28 September 2024.

    Saat ini, lanjut dia, Polsek Sukatani menunggu kedatangan anggota Polda Lampung guna melanjutkan proses hukum terkait kasus penipuan dan penggelapan ini.

    "Penangkapan ini menunjukkan kerja sama yang baik antar kepolisian dalam upaya penegakan hukum dan pencarian pelaku tindak pidana, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, " ungkap Enjang.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Kampanye...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Di Purwakarta Terus Berupaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami